layanan pajak kendaraan Bermotor di SAMSAT gunungkidul
Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan
Syarat:
STNK asli dan satu lembar fotokopi
Identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor) dan satu lembar fotokopi
Surat permohonan pengesahan STNK (untuk Instansi/Perusahaan)
Fotokopi STNK/KTP/SIM/KK/Paspor hanya disertakan untuk pelayanan di Samsat Induk Wonosari
Item pembayaran:
PKB
Sumbangan Wajib Jasa Raharja
Lokasi Pengurusan:
Samsat Induk Wonosari
Samsat Corner BPD
Samsat Bus Keliling
Samsat MPP Terminal Dhaksinarga
Alamat: MPP Terminal Dhaksinarga, Jl Ir. Darmakun, Jl. Insinyur Darmakum Darmokusumo, Selang V, Selang, Wonosari, Gunungkidul
Jadwal Pelayanan:
Senin s.d. Kamis ➡️ 08.00-12.00
Jumat ➡️ 08.00-11.00
Sabtu ➡️ TUTUP
Samsat Desa
Samsat Online Kapanewon
SAMSAT INDUK WONOSARI
Jadwal Pelayanan:
Senin s.d. Kamis ➡️ 08.00-13.00
Jumat ➡️ 08.00-11.00
Sabtu ➡️ 08.00-11.00
Cek Fisik:
Senin s.d. Kamis ➡️ 08.00-11.00
Jumat ➡️ 08.00-10.00
Sabtu ➡️ 08.00-10.00
====================
Samsat Kalurahan Lima Tahunan "Saliman" merupakan salah satu layanan unggulan Samsat Gunungkidul yang menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Samsat Desa/Online Kapanewon.
Samsat "Saliman" merupakan implementasi dari slogan Mudah, Cepat, dan Dekat yakni Samsat Gunungkidul memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak, efisiensi waktu pelayanan kesamsatan, dan mendekatkan masyarakat yang jauh.
Samsat "Saliman" dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
Senin s.d. Kamis➡️09.00-11.30
Senin➡️Samdes Kemiri, Tanjungsari
Selasa➡️ Samdes Semugih, Rongkop
Rabu➡️Samdes Hargomulyo, Gedangsari
Kamis➡️Samsat Online Kapanewon Ngawen
Samsat Bersama Badan Usaha Milik Kalurahan Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Titipan "BERBAKTI" dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesamsatan agar masyarakat semakin antusias melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Samsat “BERBAKTI” merupakan kerja sama antara Samsat Gunungkidul dengan 11 BUMKal yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. BumKal dimaksud terdiri dari BUMKal Amanah (Ponjong), Amanah (Wonosari), Dadimulyo, Maju Makmur Sejahtera, Maju Mandiri, Makmur Jaya, Nawachitra, Punokawan, Sambungrasa, Sumber Sejahtera, dan Tirta Kencana. Samsat “BERBAKTI” menyediakan pelayanan perpanjangan STNK Satu Tahunan yang bisa dibayarkan Wajib Pajak melalui BUMKal. Masing-masing BUMKal telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Samsat Gunungkidul yang memuat kewajiban dan hak setiap pihak.
Proses perpanjangan STNK Satu Tahunan melalui Samsat “BERBAKTI” dilakukan dengan Wajib Pajak datang ke salah satu BUMKal dengan membawa STNK asli dan identitas asli sesuai STNK. Pihak BUMKal kemudian menerima pembayaran pokok, tunggakan, dan/atau denda Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan wajib membayarkannya kepada Samsat Gunungkidul. Selanjutnya, pihak KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul wajib menerbitkan Surat Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB. SWDKLLJ, dan PNBP serta pihak Satlantas Polres Gunungkidul wajib melaksanakan pengesahan atas STNK dimaksud. Setelah proses pengesahan selesai, BUMKal wajib mengembalikan STNK yang telah disahkan dan TBPKP PKB/BBN-KB, SWDKLLJ, dan PNBP kepada Wajib Pajak
SAMSAT Bajak Sawah
Samsat Bayar Pajak Sak Wayah-wayah "Bajak Sawah" merupakan salah satu layanan unggulan yang dimiliki Samsat Gunungkidul. Sak wayah-wayah memiliki makna bahwa wajib pajak bisa membayarkan tagihan Pajak Kendaraan Bermotormu kapan saja, tidak terbatas pada jam kerja Samsat Gunungkidul.
Samsat "Bajak Sawah" memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di malam hari melalui Bis Samsat Keliling. Wajib Pajak cukup membawa STNK asli dan identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor) sesuai STNK.Samsat "Bajak Sawah" membuka pelayanan setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 16.30-20.00 dan berlokasi di Toserba Sambipitu.

Halo, sobat Pajak Gunungkidul!
Jatuh Tempo STNKmu jatuh di hari Minggu? atau tidak sempat membayar di hari kerja?
Tidak perlu khawatir, Samsat Gunungkidul punya solusinya
Samsat Bis Keliling Pagi Ceria melayani pembayaran PKB 1 Tahunan setiap hari Minggu pukul 07.30-10.30 berlokasi di Alun-alun Wonosari
Persyaratannya mudah, kok! Cukup melampirkan STNK asli dan Identitas asli sesuai STNK, ya!
Informasi dan Pengaduan
Telepon : 0274 391209
Whatsapp : wa.me/6282237681515
Facebook : facebook.com/samsatgunungkidul
Youtube : youtube.com/samsatgunungkidul
Instagram : instagram.com/samsat_gunungkidul
SIPPN: https://sippn.menpan.go.id/instansi/164995/badan-pengelola-keuangan-dan-aset/kantor-pelayanan-pajak-daerah-diy-di-kabupaten-gunungkidul
Aduan Tindak Pidana Korupsi: https://lapor.go.id/ atau https://lapor.jogjaprov.go.id/
Komentar
Posting Komentar