Pajak Kendaraan Bermotor | Samsat Gunungkidul


layanan pajak kendaraan Bermotor di SAMSAT gunungkidul

 Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan

Syarat:

STNK asli dan satu lembar fotokopi

Identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor) dan satu lembar fotokopi

Surat permohonan pengesahan STNK (untuk Instansi/Perusahaan)

Fotokopi STNK/KTP/SIM/KK/Paspor hanya disertakan untuk pelayanan di Samsat Induk Wonosari


Item pembayaran:

PKB

Sumbangan Wajib Jasa Raharja


Lokasi Pengurusan:

Samsat Induk Wonosari

Samsat Corner BPD

Samsat Bus Keliling

Samsat MPP Terminal Dhaksinarga

Alamat: MPP Terminal Dhaksinarga, Jl Ir. Darmakun, Jl. Insinyur Darmakum Darmokusumo, Selang V, Selang, Wonosari, Gunungkidul

Jadwal Pelayanan:

Senin s.d. Kamis ➡️ 08.00-12.00

Jumat ➡️ 08.00-11.00

Sabtu ➡️ TUTUP





Samsat Desa

Samsat Online Kapanewon


SAMSAT INDUK WONOSARI

Jadwal Pelayanan:

Senin s.d. Kamis ➡️ 08.00-13.00

Jumat ➡️ 08.00-11.00

Sabtu ➡️ 08.00-11.00

Cek Fisik:

Senin s.d. Kamis ➡️ 08.00-11.00

Jumat ➡️ 08.00-10.00

Sabtu ➡️ 08.00-10.00
====================



Samsat Kalurahan Lima Tahunan "Saliman" merupakan salah satu layanan unggulan Samsat Gunungkidul yang menyediakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Samsat Desa/Online Kapanewon.

Samsat "Saliman" merupakan implementasi dari slogan Mudah, Cepat, dan Dekat yakni Samsat Gunungkidul memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak, efisiensi waktu pelayanan kesamsatan, dan mendekatkan masyarakat yang jauh.

Samsat "Saliman" dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis➡️09.00-11.30

Senin➡️Samdes Kemiri, Tanjungsari
Selasa➡️ Samdes Semugih, Rongkop
Rabu➡️Samdes Hargomulyo, Gedangsari
Kamis➡️Samsat Online Kapanewon Ngawen


Samsat BERBAKTI
Samsat Bersama Badan Usaha Milik Kalurahan Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Titipan "BERBAKTI" dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesamsatan agar masyarakat semakin antusias melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Samsat “BERBAKTI” merupakan kerja sama antara Samsat Gunungkidul dengan 11 BUMKal yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. BumKal dimaksud terdiri dari BUMKal Amanah (Ponjong), Amanah (Wonosari), Dadimulyo, Maju Makmur Sejahtera, Maju Mandiri, Makmur Jaya, Nawachitra, Punokawan, Sambungrasa, Sumber Sejahtera, dan Tirta Kencana. Samsat “BERBAKTI” menyediakan pelayanan perpanjangan STNK Satu Tahunan yang bisa dibayarkan Wajib Pajak melalui BUMKal. Masing-masing BUMKal telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Samsat Gunungkidul yang memuat kewajiban dan hak setiap pihak.

Proses perpanjangan STNK Satu Tahunan melalui Samsat “BERBAKTI” dilakukan dengan Wajib Pajak datang ke salah satu BUMKal dengan membawa STNK asli dan identitas asli sesuai STNK. Pihak BUMKal kemudian menerima pembayaran pokok, tunggakan, dan/atau denda Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan wajib membayarkannya kepada Samsat Gunungkidul. Selanjutnya, pihak KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul wajib menerbitkan Surat Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran PKB/BBN-KB. SWDKLLJ, dan PNBP serta pihak Satlantas Polres Gunungkidul wajib melaksanakan pengesahan atas STNK dimaksud. Setelah proses pengesahan selesai, BUMKal wajib mengembalikan STNK yang telah disahkan dan TBPKP PKB/BBN-KB, SWDKLLJ, dan PNBP kepada Wajib Pajak


SAMSAT Bajak Sawah



Samsat Bayar Pajak Sak Wayah-wayah "Bajak Sawah" merupakan salah satu layanan unggulan yang dimiliki Samsat Gunungkidul. Sak wayah-wayah memiliki makna bahwa wajib pajak bisa membayarkan tagihan Pajak Kendaraan Bermotormu kapan saja, tidak terbatas pada jam kerja Samsat Gunungkidul.

Samsat "Bajak Sawah" memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di malam hari melalui Bis Samsat Keliling. Wajib Pajak cukup membawa STNK asli dan identitas asli (KTP/SIM/KK/Paspor) sesuai STNK.Samsat "Bajak Sawah" membuka pelayanan setiap hari Senin s.d. Jumat pukul 16.30-20.00 dan berlokasi di Toserba Sambipitu.




Halo, sobat Pajak Gunungkidul!

Jatuh Tempo STNKmu jatuh di hari Minggu? atau tidak sempat membayar di hari kerja?

Tidak perlu khawatir, Samsat Gunungkidul punya solusinya

Samsat Bis Keliling Pagi Ceria melayani pembayaran PKB 1 Tahunan setiap hari Minggu pukul 07.30-10.30 berlokasi di Alun-alun Wonosari

Persyaratannya mudah, kok! Cukup melampirkan STNK asli dan Identitas asli sesuai STNK, ya!


Informasi dan Pengaduan





Telepon : 0274 391209

Whatsapp : wa.me/6282237681515

Facebook : facebook.com/samsatgunungkidul

Youtube : youtube.com/samsatgunungkidul

Instagram : instagram.com/samsat_gunungkidul

SIPPN: https://sippn.menpan.go.id/instansi/164995/badan-pengelola-keuangan-dan-aset/kantor-pelayanan-pajak-daerah-diy-di-kabupaten-gunungkidul

Aduan Tindak Pidana Korupsi: https://lapor.go.id/ atau https://lapor.jogjaprov.go.id/

Komentar