Samsat Sleman membuka layanan pajak tahunan keliling di beberapa lokasi dari hari Senin - Kamis dengan Bus Samsat Keliling dengan jadwal sebagai berikut:
Hari Senin di Halaman Pasar Potrojayan Perempatan Gendeng Jl. Prambanan Piyungan
Hari Selasa di Halaman Kalurahan Condongcatur
Hari Rabu di Halaman Kecamatan Lama Pertigaan Pasar Jangkang Ngemplak
Hari Kamis di Halaman Kapanewon Gamping
Persyaratan Layanan:
STNK asli
KTP/KK/SIM asli
Jam Layanan:
08.30 - 11.30 WIB
Metode Pembayaran:
Secara tunai
Nontunai dengan Scan QRIS.
Terhitung mulai tanggal 2 Januari 2025 Jadwal Samsat Keliling di Pasar Tempel, Lapangan Pemda dan Park & Ride Maguwo ditiadakan.
Bis Samsat Keliling juga melayani pengesahan pasca pembayaran online untuk kendaraan dengan nomor polisi AB, pengesahan dapat dilakukan mulai 2 hari kerja setelah pembayaran dengan melampirkan STNK asli dan KTP/KK asli.
https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/index.php/layanan-unggulan/layanan-samsat-keliling
Komentar
Posting Komentar