DALAM RANGKA SOSIALISASI
UU NO 22 TAHUN 2009
@ LOGIKA
TO SEE and TO BE SEEN
Dalam berlalu lintas, kita akan menggunakan prinsip “To See and To be Seen”(untuk melihat dan dilihat). Saat di jalan, kita harus melihat keadaan sekitar dan untuk dilihat orang lain.Kita juga perlu ingat bahwa tidak semua orang mempunyai kemampuan melihat dan mencerna situasi dengan baik. Ada yang cepat tanggap, ada yang lambat, bahkan ada yang tidak peduli.
Kita lihat di Indonesia, khususnya di kota-kota besar. Angka kepemilikan sepeda motor meningkat tajam dari tahun ke tahun. Namun sayangnya tidak diikuti dengan kesadaran berkendara yang baik, ditambah tingkat emosional yang makin memprihatinkan akibat kemacetan lalu lintas.
Faktor-faktor tersebut membuat meningkatnya angka kecelekaan yang terjadi pada sepeda motor.
Program
DRL(MENGHIDUPKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI) untuk Indonesia memang
sudah perlu dan benar untuk dijalankan. Hal paling utama adalah untuk
memperkecil angka kecelakaan lalu lintas khususnya yang melibatkan
sepeda motor.
@ KAJIAN TEORI
Saat
siang hari yang sangat terang, membuat mata kita seakan terbiasa
melihat benda-benda sekitar (jalanan, trotoar, pohon, dsb). Ketika kita melihat ada kilasan atau sinar cahaya pada saat seperti itu, membuat perhatian kita mengarah ke cahaya tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar mengapa DRL perlu dilaksanakan.
Refleks
saat mengemudi dari apa yang kitalihat, menentukan seberapa cepat
respon kita saat melaju dalam kecepatan tertentu. Semakin cepat
kendaraan kita melaju, maka jarak pandang yang dapat segera ditangkap
mata untuk melakukan reaksi adalah seperti dalam tabel di bawah..
Dalam
tabel di samping terbaca bahwa saat akan menyusul di kecepatan 60km/jam
mata kita harus dapat melihat benda / kendaraan dengan jarak 220meter
di depan kita… Lebih dekat dari itu, respon kita akan lambat mencerna
benda apakah itu dalam kecepatan 60km/jam tersebut.
Jika dibantu dengan MENGHIDUPKAN LAMPU PADA SIANG HARI,
maka akan sangat membantu kita melihat dari jauh kendaraan (sepeda
motor) yang datang dari arah depan atau samping, juga belakang (melalui
kaca spion).
@ MANFAAT
MANFAAT YANG PALING MENCOLOK ADALAH MEMBANTU PENGENDARA LAIN
Dalam ilmu Fisika pun kita sudah mengetahui bahwa kecepatan cahaya lbh tinggi dari pada kecepatan suara.Ilusstrasi: pengemudi mbl, dengan kaca tertutup, AC hidup, menyalakan tape dgn suara yg cukup keras akan lambat respon/antisipasinya hanya dengan mendengarka suara atau klakson mbl (apabila ia msh bisa mnedengar) bandingkan dengan keadaan yang sama,dimana pengemudi masih dapat melihat kilasan lampu dari sepeda motor.
Program
DRL sangat membantu pengemudi mobil dan pengendara motor untuk dapat
melihat keberadaan sepeda motor di belakangnya.. atau jauh di depannya.
Perlu
DI INGAT : lampu yang harus anda hidupkan adalah lampu besar atau lampu
UTAMA bukan lampu senja, Fakta perbandingannya bisa anda lihat dari
gambar atas yang menghidupkan lampu UTAMA dengan gambar bawah yang hanya
menghidupkan lampu SENJA
ANDA dapat bandingkan kembali
Kita lihat jika sepeda motor menyalakan lampu di siang hari..
Dengan lampu sepeda motor yang menyala, membuat pengemudi mobil melihat keberadaan sepeda motor tersebut
Foto dibawah ini memperlihatkan posisi sepeda motor yang sedang menyusul mobil , ada yang menyalakan lampu dan ada yang tidak (bahkan tidak menggunakan helm.)

@KESIMPULAN:
1. ProgramDaytime Running Light(DRL) sangat baik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
2. Sosialisasi manfaat DRL bagi pengendara perlu terus dijalankan khususnya yang menyangkut keselamatan.
3. Penerapan SAFETY/Keselamatan tidak mengenal geografis, budaya, dsb.
4. Jika program DRL berhasil, maka motor tanpa lampu di malam hari akan semakin sedikit atau bahkan tidak ada lagi
Budayakan rasamalu untuk
berbuat salah atau melanggar peraturan lalu lintas,
INGAT !!! Pelanggaran adalah awal kecelakaan
sumber: http://satlantaspolresrejanglebong.blogspot.com/2010/11/v-behaviorurldefaultvml-o.html
Komentar
Posting Komentar