Aplikasi PINTAR Bank Indonesia | pintar.bi.go.id


Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) merupakan aplikasi yang disediakan Bank Indonesia bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) atau Uang Rupiah rusak/cacat.

Aplikasi PINTAR diluncurkan Bank Indonesia untuk mempermudah masyarakat dan seluruh Sobat Rupiah dalam melakukan kegiatan layanan kas di Bank Indonesia khususnya pada era New Normal agar layanan kas menjadi semakin aman dan nyaman.

Aplikasi PINTAR dapat diakses pada perangkat pencari (browser) melalui tautan berikut ini: https://pintar.bi.go.id/.

Aplikasi PINTAR hanya dapat diakses melalui tautan https://pintar.bi.go.id/ dan tidak dapat diunduh melalui Play Store/App Store ataupun sejenisnya.
 
Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Cari tahu uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui kas keliling pada menu "Uang Rupiah yang dapat ditukarkan
 
 
penukaran uang Rupiah Rusak/cacat
Penukaran uang Rupiah rusak/cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Informasi mengenai daftar uang Rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan dapat dilihat melalui menu Daftar Uang Rusak/Cacat yang Dapat Ditukarkan

Komentar