Apa itu Siaran TV Digital
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia. Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital
Mengapa Harus TV Digital
Peningkatan layanan penyiaran televisi terestrial.
Siaran TV analog telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia. Sampai saat ini masih banyak wilayah Indonesia yang tidak menerima siaran TV terestrial secara baik. Bahkan di wilayah perkotaan masyarakat harus terbiasa dengan tayangan TV yang berbintik dan suara yang tidak jelas karena tidak memiliki pilihan lain yang lebih berkualitas. Siaran TV digital akan memberikan solusi yaitu gambar yang bersih dan suara yang jernih
.Indonesia terlambat dalam digitalisasi TV sistem terrestrial dengan negara lain.
Negara-negara Eropa dan Timur Tengah sudah selesai dengan digitalisasi televisi sejak satu dekade lalu. Jepang menyelesaikannya pada tahun 2017, Korea Selatan pada tahun 2012. Negara tetangga seperti, Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan Analog Switch-Off (ASO) pada tahun 2019, kemudian disusul Thailand pada tahun 2020, dan Vietnam pada tahun 2021 Sehingga masyarakat Indonesia perlu mendapatkan layanan televisi yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi yang mutakhir.
TV Analog tidak efisien karena menggunakan banyak spektrum frekuensi 700 MHz .
Spektrum frekuensi radio adalah sumber daya alam yang terbatas dan harus dimaksimalkan penggunaannya. Pada teknologi TV analog satu pemancaran siaran TV membutuhkan satu kanal frekuensi untuk menayangkan satu program siaran (channel). Sedangkan pada teknologi TV digital penggunaan spektrum frekuensi akan lebih efisien, karena satu kanal frekuensi dapat menayangkan delapan atau lebih program siaran melalui infrastruktur penyiaran multipleksing TV digital.
.Jika bermigrasi ke TV Digital, Indonesia punya frekuensi tersisa/dividen digital sebesar 112 MHz.
Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog berada pada pita 700 MHz yang merupakan spektrum frekuensi yang ideal digunakan untuk layanan internet. Oleh sebab itu, seluruh dunia menerapkan teknologi TV digital untuk menghemat penggunaan pita 700 MHz sehingga sebagian dapat digunakan untuk layanan internet seperti 4G, 5G, dan perkembangan teknologi selanjutnya. Di Indonesia hasil penghematan pita 700 MHz juga akan digunakan untuk sistem peringatan dini kebencanaan, layanan pendidikan dan kesehatan jarak jauh.
.Pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh pelosok daerah di dalam negeri.
Selain masalah penerimaan sinyal TV analog yang terbatas, dengan migrasi ke TV digital maka biaya untuk pembangunan infrastruktur penyiaran televisi menjadi lebih efisien. Dengan demikian daerah-daerah yang saat ini tidak terdapat siaran TV terestrial dapat dilakukan pembangunan dengan lebih hemat biaya.
Menumbuhkan 232.000 lapangan pekerjaan baru.*
Hasil penghematan pita 700 MHz yang digunakan kembali untuk peningkatan layanan internet bertujuan untuk menunjang kegiatan ekonomi digital yang diperkirakan akan menumbuhkan 232.000 lapangan pekerjaan baru di Indonesia.
*Hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan bantuan Boston Consulting Group (BCG) di 2017.
Mengapa siaran TV analog harus dimatikan.
Dengan adanya siaran TV Digital maka sudah ada pengganti siaran TV terestrial yang tidak berbayar dengan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan jumlah program siaran yang lebih banyak. Digital dividen dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan layanan internet.
Apa Perbedaan TV Analog dengan TV Digital?
TV Analog | TV Digital |
---|---|
Sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang ditangkap dengan menggunakan antena. | Sinyal yang dipancarkan berupa sinyal digital yang ditangkap dengan menggunakan antena. |
Apabila sinyal analog lemah maka tayangan akan berbintik dan suara tidak jelas karena terpengaruh oleh noise. | Gambar jauh lebih bersih dan suara lebih jernih daripada siaran analog. |
Menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi | Data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan |
Biaya operasional tinggi karena setiap stasiun TV menggunakan pemancar sendiri. | Biaya operasional lebih hemat karena beberapa stasiun TV berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing. |
Apa itu Set Top Box (STB)?
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. STB bisa digunakan untuk semua TV analog baik yang berupa TV tabung maupun TV layar datar.
Mengapa harus memilih perangkat yang bersertifikasi Kominfo?
Faktor keamanan pengguna. Perangkat yang bersertifikasi sudah melalui beberapa tahapan pengujian dan memenuhi persyaratan antara lain Persyaratan EMC (Electromagnetic Compability) yang mengacu pada rekomendasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Persyaratan radiasi non pengion dan persyaratan electrical safety.
Sudah standar siaran DVB-T2 di Indonesia, artinya standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia, oleh karena itu STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.
Garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.
Produksi dalam negeri karena produk STB dan TV digital diwajibkan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 20%
DVB-T2 logo yang menunjukan penggunaan standar siaran TV digital yang diterapkan di Indonesia
Siap Digital logo alternatif yang menunjukan perangkat bersertifikasi standar perangkat TV digital DVB-T2
Komentar
Posting Komentar