BPOM: Jamu Pegel Linu 'Cespleng' Berisiko Merusak Hati dan Ginjal

BPOM: Jamu Pegel Linu 'Cespleng' Berisiko Merusak Hati dan Ginjal

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 26/11/2014 17:48 WIB
Salah satu jamu yang ditarik BPOM (Dok: Uyung / detikHealth)

Jakarta, Sebanyak 51 produk obat tradisional kedapatan mengandung bahan kimia obat. Sebagian besar di antaranya adalah jamu pegal linu, yang dicampur penghilang rasa sakit. Dalam jangka panjang, bisa merusak hati dan ginjal.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Sparringa dalam jumpa pers hari ini. Jamu pegal linu yang dimaksud mengandung obat penghilang rasa nyeri, sehingga memberi efek 'cespleng' alias langsung sembuh.

"Banyak dikonsumsi oleh kaum pekerja. Jika dikonsumsi terus menerus, bisa merusak hati dan ginjal," kata Roy, Rabu (26/11/2014).

Efek cespleng, kadang-kadang justru menjadi daya tarik karena kebanyakan pekerja keras butuh efek seketika. Padahal, seharusnya obat tradisional seperti jamu memberikan efek secara perlahan. Tidak bisa sekali minum langsung terasa efeknya.

Selain obat penghilang rasa nyeri, obat lain yang banyak dicampurkan dalam obat tradisional adalah pembangkit gairah seks pria. Sildenafril, bahan aktif yang tedapat pada obat kuat Viagra, banyak ditambahkan pada jamu pembangkit stamina pria dewasa.

Dari 51 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, 42 di antaranya adalah produk ilegal yang tidak terdaftar. Diperkirakan nilainya secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp 1 miliar, 20-13 persen di antaranya beredar di Jakarta.

http://health.detik.com/read/2014/11/26/174155/2760098/763/bpom-jamu-pegel-linu-cespleng-berisiko-merusak-hati-dan-ginjal

Komentar