Balai Besar POM Semarang Sita Obat Kuat Senilai Rp 4 Miliar dari Magelang

Semarang - Balai Besar POM di Semarang menyita lagi ribuan obat kuat dan jamu tanpa izin edar dari distributor di Magelang. Obat kuat yang disita antara lain viagra senilai Rp 1 miliar dan total yang disita Rp 4 miliar.

Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi Balai Besar POM di Semarang, Woro Puji Hastuti, mengatakan penyitaan tersebut berawal dari sidak sebelumnya di kios-kios penjual obat kuat. Kemudian dari pengembangan kasus tersebut didapati obat kuat dan jamu ilegal di sebuah pabrik di Desa Kuangsang, Magelang.

"Pengembangan info dari masyarakat dilakukan investigasi pukul 08.30 sampai 22.00 kemarin dan bisa dibawa ke Semarang," kata Woro kepada detikcom di kantornya, Selasa (3/6/2014).

Barang bukti yang diangkut menggunakan empat truk itu berupa 182 item dengan rincian obat tanpa ijin edar 23 item, jamu tradisional 154 item, obat keras 4 item, dan obat bebas 1 item. Rincian itu terdiri dr 6.783 botol 41.193 dos, 9.114 pak, 850 tube, 170.224 sachet.

"Nilai ekonomis totalnya mencapai Rp 4 miliar," tandasnya.

Barang bukti tersebut disita dari tersangka berinisial R yang ternyata sudah pernah ditangkap karena kasus yang sama. Tersangka R mendistribusikan obat dan jamu tersebut ke kios penjual obat kuat di seluruh Jawa Tengah. Menurut pengakuan R keuntungan yang diperoleh cukup banyak yaitu dengan modal Rp 10 juta bisa mendapatkan keuntungan Rp 90 juta.

"Dia sudah mendistribusikan sejak tahun 2012 lalu. Barang didapatkan dari berbagai wilayah, ada juga yang dari luar jawa," pungkasnya.

Obat kuat dan jamu ilegal itu diindikasi mengandung obat berbahaya bagi manusia. Sejumlah obat kuat tampak mencolok dengan bungkus bergambar vulgar karena jika obat legal gambar yang ditampilkan sudah diseleksi.




http://news.detik.com/read/2014/06/03/165805/2598684/10/balai-besar-pom-semarang-sita-obat-kuat-senilai-rp-4-miliar-dari-magelang

Komentar