Harga BBM naik, mulai 22 Juni 2013

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi resmi naik dengan harga baru Rp6.500 per liter untuk premium dan Rp5.500 per liter untuk solar.

 "Penyesuaian harga BBM subsidi ditetapkan sebagai berikut, bensin premium Rp6.500 per liter solar Rp5.500 per liter," ujar Menteri ESDM Jero Wacik di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Menteri ESDM Jero Wacik menyebutkan, penyesuaian harga eceran bahan bakar minyak bersubsidi, sesuai ketentuan Perpres Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Peraturan MenESDM no 18 tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran.

 Didampingi para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, pukul 22.00 WIB Hatta membuka pengumuman kenaikan BBM bersubsidi.


"Harga tersebut berlaku serentak terhitung sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB," pungkas Jero.
http://economy.okezone.com/read/2013/06/21/19/825843/harga-bbm-bersubsidi-resmi-naik
-------------------------------------------------------------------------------------------

Sah, Harga Premium Jadi Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500 Per Liter

  • Penulis :
  • Bambang Priyo Jatmiko
  • Jumat, 21 Juni 2013 | 22:08 WIB
KOMPAS.com -- Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 6.500 untuk jenis premium dan Rp 5.500 untuk solar per liter.

Pengumuman dilakukan di kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng Timur  2-4 Jakarta. Sebanyak 22 menteri hadir dalam pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu, di antaranya Menko Ekonomi M Hatta Rajasa, Menteri Keuangan M Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.

Pengumuman kenaikan dibacakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Sementara itu, Menko Perekonomian M Hatta Rajasa dalam penjelasannya mengatakan harga BBM bersubsidi memang harus dinaikkan agar beban APBN tidak terlalu berat.

"Ini juga untuk menjaga perekonomian kita secara keseluruhan. Krisis ekonomi global telah kita rasakan. Naiknya harga minyak dunia dan konsumsi BBM dan menurunnya produksi minyak berpotensi meningkatnya subsidi BBM," ujarnya, Jumat (21/6/2013) malam.

Dalam postur APBN-P 2013, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 1.502 triliun dari pengajuan pemerintah sebelumnya Rp 1.488 triliun. Sementara itu untuk belanja negara dalam APBN-P 2013 disepakati Rp 1.726 triliun, yang di dalamnya terdapat belanja pemerintah pusat Rp 1.196 triliun.

Adapun anggaran subsidi energi untuk BBM pada APBN-P 2013 disepakati menjadi Rp 199,850 triliun, sedangkan subsidi listrik Rp 99,8 triliun.

Meskipun ada kenaikan harga BBM bersubsidi, alokasi anggaran belanja subsidi meningkat Rp 30,9 triliun. Hal ini disebabkan adanya perubahan parameter yang digunakan sebagai basis perhitungan subsidi energi, seperti volume konsumsi BBM bersubsidi

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/06/21/2208565/Sah.Harga.Premium.Jadi.Rp.6.500.dan.Solar.Rp.5.500.Per.Liter.

Komentar